TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Lampung, memiliki tunggakan listrik kepada PT PLN sebesar Rp8 miliar. Tunggakan itu menumpuk terhitung sejak 2015 sampai 2017. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tulangbawang Rustam Effendi mengatakan, hutang Pemkab kepada pihak PT PLN mencapai angka itu. Hal itu terjadi pada tagihan biaya lampu jalan dan pemakaian perkantoran.
Untuk lebih jelasnya, kata Rustam, bisa langsung dikonfirmasikan pada leading sektornya, yakni di Bagian Umum dan Dinas Lingkungan Hidup. BPKAD hanya menerima berkas usulan pencairan. "Teknisnya ada di mereka. Di sini kami hanya mencairkan usulan mereka. Secara rincinya kami tidak tahu berapa besar hutang Pemkab Tulangbawang kepada PLN," kata dia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia