CUKUH BALAK (Lampungpro.co): Halimah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pekon Sukamaju, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, terkejut karena datanya dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas perintah Kepala Sekolah PAUD Mawar Agus Sahmi. Dia menduga penghapusan itu dilakukan pengelola yayasan karena ada sentimen pribadi terhadapnya.
Halimah merupakan peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan, PWI Provinsi Lampung ke-75 yang diberikan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung 2021. Dia juga mendapat penghargaan dari Bupati Tanggamus sebagai pejuang Bunda Paud.
"Nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus. Itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami. Saya dapat kabar dari operator M Isrofianto. Saya tidak diberita tahu, tanpa kabar. Saya bertanya kepada Pengelola Yayasan tapi tidak ada respon," kata Halimah, Senin (21/3/2022 kepada sinarlampung.co.
Menurut Halimah, mungkin ada sentimen pribadi. "Ada hal yang tidak mau saya turuti, sehingga melakukan hal itu. Saya akan laporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati. Saya banyak tau soal hal hal di internal sekolah PAUD itu," kata Halimah.
Halimah menceritakan awalnya dia meminta data nomor Uji Kegiatan Guru (UKG) di Dapodik yang diminta Dinas Pendidikan untuk membuktikan bahwa masih aktif sebagai guru. "Kami diminta dinas melengkapi data sebagai guru aktif, karena kalau tidak ada itu, tidak diakui sebagai Guru," kata Halimah.
Dia kemudian menghubungi operator sekolah M. Isrofianto alias Rofi. Masalahnya, untuk berhubungan dengan pengelola yayasan selama ini komunikasinya tidak baik dengan semua guru. Bahkan nomor kontak kerap ganti-ganti tanpa diberitahu kepada guru. Oleh karena itu semua urusan kerap hanya melalui operator.
"Kok lama tidak dijawab, hingga berhari-hari. Bahkan operator Ropi terkesan berbelit-belit ketika ditanya, pura pura tidak tahu. Lalu sepekan kemudian bertemu langsung dengn Ropi, dan mengatakan ingin datang ke rumah untuk menyampaikan sesuai yang harus disampaikan secara langsung."
"Datanglah Rofi kerumah dan menceritakan jika dia diminta kepala yayasan untuk menghapus nama Bunda Halimah dari Dapodik. Saya kaget, ada apa, dan kenapa saya tidak diberitahu, jika saya sudah di-risign-kan. Selama ini saya aktif mengajar terus. Bahkan Kepala Yayasan melihat saya mengajar terus," kata Halimah.
Berdasarkan konfirmasi Lampungpro.co, Kepala PAUD Mawar Agus Sahmi, mengungkapkan bahwa hal ini masalah internal yayasan. "Ada beberapa masalah yang menyangkut pribadi Ibu Halimah sebagai guru. Tapi saya tidak ingin mengungkapkan di sini karena tak elok. Biarlah itu urusan internal kami," kata Agus Sahmi, Selasa (21/3/2022) malam. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Nafian
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1819
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia