Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Napi Teroris Beri Pengaruh Teroris Baru di Penjara
Lampungpro.co, 04-Jun-2017

Lukman Hakim 1101

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Maraknya aksi terorisme di Indonesia disebabkan napi teroris yang dipenjara masih dapat memberi pengaruh pada para calon teroris baru di luar penjara. "Ternyata dari penjara, ideologi ini masih ada," kata Peneliti Kajian Strategis Intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib dalam diskusi bertajuk Membedah Revisi Undang-undang Anti-Terorisme, di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Ia mengatakan terjadinya beberapa kasus aksi terorisme seperti peristiwa Bom Thamrin, Bom Samarinda, Bom di Cicendo, Bandung, Bom Kampung Melayu, penyebabnya adalah karena para tersangkanya pernah menjalin kontak dengan Aman Abdurrahman, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.�Pihaknya meminta Pansus DPR agar merumuskan aturan yang dapat mencegah penyebaran paham radikal di lapas.�"Apakah DPR di pasal-pasal yang sekarang bisa mematikan api ideologi ini?" kata dia.

Ia pun menyebut penangkapan para terduga teroris bukan solusi untuk membungkam kejahatan terorisme. "Justru penangkapan itu kalau dilakukan secara represif bisa memicu semangat ikhwan-ikhwan untuk balas dendam," kata dia, dilansir Antara.

Pihaknya pun tidak heran jika sejumlah akun di media sosial menyebut bahwa Bom Kampung Melayu adalah rekayasa. "Ada yang bilang ini rekayasa. Kan ini jahat banget, gila. Padahal tiga syuhada Polri gugur dalam mengamankan pawai obor. Tapi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab disebut rekayasa," kata dia.

Menurut dia, fenomena semacam ini harus dijawab dengan revisi Undang-undang Pemberantasan Terorisme yang mampu memberikan tindakan lebih tegas terhadap bibit-bibit terorisme. "Ini harus dipertanyakan ke DPR, kalau tidak, akan menimbulkan konflik pada akar rumput karena apa yang dilakukan dinilai rekayasa," kata dia.

Pihaknya pun meminta agar pembahasan revisi undang-undang tersebut jangan dibawa ke ranah politik. "Kami mengajak ormas Islam dan para anggota DPR mohon dikesampingkan sebentar kepentingan politik, jangan pasal-pasal dibawa ke politik karena arus gelombang umat Islam kuat kalau seolah-olah rancangan UU ini disahkan maka akan kehilangan voter lalu kalah. Jangan," kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4141


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved