PANARAGAN (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial MAT (38) asal Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat pada Rabu (8/11/2023).
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, MAT ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Supra X BE 7172 Q milik tetangganya sendiri bernama Muhtar.
"Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban, pelaku pencurian sedang berada di rumahnya," kata AKP Dailami dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi rumah elaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
"Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui mencuri motor milik tetangganya. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat," ujar Dailami. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
2798
Polinela
871
Pendidikan
783
Kominfo Lampung
801
798
30-Apr-2026
871
30-Apr-2026
783
30-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia