SIDOMULYO (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Sidomulyo Lampung Selatan mengamankan pria asal Siringjaha, Sidomulyo, Lampung Selatan inisial BAH (33), setelah didapati maling sepeda motor di Desa Suak Sidomulyo, Minggu (25/7/2021) malam. BAH didapati maling sepeda motor milik M. Kholil saat berada di area kebun kelapa.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mengatakan, pelaku ditangkap petugas saat berada di rumahnya. Diketahui pelaku ini maling sepeda motor milik korban jenis Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.
"Berdasarkan laporan korban, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi. Dari keteranyan para saksi dan mencari petunjuk di lokasi, tim berhasil menangkap pelaku," kata Iptu Hengky Darmawan dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, dia melihat pelaku keluar dari area kebun kelapa dengan mengendarai sepeda motor di duga milik korban. Kemudian motor itu dibawa ke rumahnya di Desa Siringjaha, Sidomulyo, Lampung Selatan. "Pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukkan tempat menyembunyikan sepeda motor hasil kejahatannya di area perkebunan jagung," ujar Hengky Darmawan.
Kemudian diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dan langsung diamankan ke Mapolsek Sidomulyo. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24237
Bandar Lampung
6244
Kominfo LamSel
5406
Lampung Tengah
3762
400
20-Apr-2025
518
20-Apr-2025
525
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia