Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nenek Pensiunan ini Mengaku Dipersulit Bank BTPN Lampung Ambil SK
Lampungpro.co, 14-Dec-2017

Amiruddin Sormin 4472

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Emi Sabaryanti, pensiunan pengawai negeri sipil (PNS), mengaku dipersulit Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Bandar Lampung saat pelunasan dan ambil surat keputusan pensiun, Rabu (12/12/2017). Dia mengaku dipersulit pihak bank yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung, dengan alasan tutup buku.

Menurut nenek ini dia harus menunggu tahun depan. "Pak Izuddin yang menjabat Branch Manajer Bank BTPN mengungkapkan alasan sudah tutup buku dan menunggu tahun depan saja," kata dia.

Emi Sabaryanti tercatat sebagai nasabah dengan nomor kontrak 0006150914106. Jumlah pinjaman Rp145 juta. Rencananya, dia akan melunasi pinjaman sekaligus mengambil SK PNS yang digadaikan. Namun belum bisa karena menunggu tahun depan dengan alasan tutup buku.

Namun Izuddin membantah menahan atau mempersulit. "Itu tidak benar. Hanya saja kami menjadwalkan para pensiun yang akan melunasi karena yang akan melunasi pinjaman di kantor kami ini banyak sekali. Satu bulan itu hampir 100 orang. Jadi kami jadwal untuk pelunasannya. Sekali lagi saya tegaskan kami tidak akan pernah mempersulit nasabah. Kami mengangap itu orang tua kami sendiri," kata Izuddin.

Terkait hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Indra Krisna, meminta nasabah agar membuat surat langsung ke bank yang bersangkutan. Kemudian, ditembuskan ke OJK agar dapat dilakukan proses selanjutnya. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18460


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved