Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngaku Titisan Nyi Blorong, Wanita ini Tipu Warga Lampung Rp1,7 Miliar
Lampungpro.co, 08-Aug-2019

Erzal Syahreza 1799

Share

Polda Lampung, Nyi Blorong, Penipuan

KATIBUNG (Lampungpro.com): Mengaku titisan Nyi Blorong, Lasmini (50) warga Katibung Lampung Selatan berhasil mengelabui orang hingga meraup Rp1,7 miliar dari para korbannya yang melapor ke  Polda Lampung. Petualangan dukun pengganda uang Lasmini dibantu suaminya berakhir setelah komplotan modus penggandaan uang ini ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kamis (8/8/2019) pagi.

Komplotan dukun pengganda uang ini ditangkap di padepokannya saat tirakat yakni tiga orang Padepokan Cahaya Pelangi Nusantara (CPN) di Desa Pardasuka, Katibung, Lampung Selatan. Dirkrimum Polda Lampung Kombes. Barly didampingi Wadirkrimum AKBP. Ardian dan Kasubdit Penmas AKBP. Yunia mengungkapkan padepokan tersebut, diduga tempat aliran sesat yang dikeluhkan warga, serta adanya penipuan dan penggelepan dengan modus penggandaan  uang

Tiga pelaku yang diamankan yakni Lasmini (50) pemilik padepokan, Stefanus (52) suami Lasmini, dan Muharis PNS asal Kalirejo, Lampung Tengah. Lasmini dikabarkan mendapatkan julukan Nyi Blorong yang bisa menggandakan uang dengan media jenglot, kembang dan berbagai benda magis atau jimat lainnya.

BACA JUGA: Ngaku Titisan Nyi Blorong, Wanita ini Tipu Warga Lampung Rp1,7 Miliar

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan penipuan dan penggelapan salah seorang korban dengan LP/ B- 683/ V/ 2019/ SPKT Polda Lampung, tertanggal 20 Mei 2019. Saat ini lima pelapor resmi ke Polda Lampung. Lasmini atau yang dianggap peserta padepokan dengan sebutan titisan Nyi Blorong.

"Sudah beraksi selama tiga tahun dan banyak yang ditipu ada sekitar 42 orang namun mereka tidak semua datang melapor. Para korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Adapun kisaran uang yang diterima dari para korban lainnya yakni mulai Rp20 juta hingga Rp1 miliar," ungkap Kombes Barly. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved