BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang jurnalis di Bandar Lampung bernama Kiki Adi Pratama, menjadi korban penipuan jual beli mobil di wilayah Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (7/10/2022). Atas kejadian itu, Kiki melaporkannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Ada pun laporan itu, tertuang dalam nomor polisi Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung pada Selasa (11/12/2022). Dari penuturan Kiki Adi Pratama, peristiwa itu bermula saat dirinya berniat membeli mobil Toyota Vios B 1335 FAA ke seseorang bernama Maher Baharu.
"Awalnya saya datang ke rumah pelaku di Beringin Raya, Kemiling, untuk membeli mobilnya seharga Rp66 juta. Tapi ketika itu, saya baru bayar sekitar Rp40 juta melalui rekeningnya Rp2 juta dan dibayar tunai Rp38 juta, sebagai uang tanda jadi," kata Kiki Adi Pratama, Rabu (12/10/2022).
Setelah itu, Kiki kembali datang ke rumah pelaku untuk melunasi sisanya, dan mengambil kendaraannya. Namun seketika itu juga, pelaku tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi hingga beberapa hari.
"Dia janjinya siang hari, lalu saya tunggu, tapi dia terus mengulur waktu sampai tidak bisa dihubungi. Saya coba mencari di rumah istrinya di Bukit Kemuning, Lampung Utara, juga tidak ada," ujar Kiki.
Atas dasar itu, korban dan temannya melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti. Kiki berharap, pelaku bisa segera ditangkap kepolisian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
269
Bandar Lampung
11635
Bandar Lampung
2460
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia