BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram. Sabu-sabu ini disimpan di tumpukan rotan yang dibawa kendaraan truk dengan nomor polisi BK 8596 MS. "Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2019).
Shobarmen menjelaskan, sabu-sabu yang berada di dalam mobil berwarna oranye itu diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.�Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandar Lampung pada Senin (22/7/2019) malam.
"Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu saja. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut. Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3764
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia