Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nilai Polisi Sewenang-wenang, Amnesti Internasional Indonesia Minta Bebaskan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 31-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6902

Share

Penembakan water canon ke mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penanganan protes mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja menunjukkan kesewenang-wenangan polisi menghadapi unjuk rasa. Hal itu disampaikan Usman Hamid menanggapi penangkapan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap ratusan mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil pada unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023). 

Menurut Usman Hamid, penggunaan kekerasan, gas air mata, dan water canon pada aksi mahasiswa itu seakan mengulang berbagai bentuk kekerasan polisi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Termasuk kekerasan selama unjuk rasa terhadap UU Cipta Kerja pada Oktober 2020 dan penggunaan gas air mata saat Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada 2022. 

"Ini sekaligus menjadi sinyal perbaikan di tubuh Polri tidak kunjung muncul, antara lain karena tidak tuntasnya pengusutan berbagai kasus kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai. Sebagai penegak hukum polisi harus memberi ruang bagi aksi penyampaian pendapat secara damai. Masyarakat berhak mengungkapkan kekecewaan mereka secara damai, kata Usman Hamid dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Jumat (31/3/2023).

KLIK BERITA SEBELUMNYA;;Buntut Demo Ricuh di DPRD Lampung, Ada 48 Mahasiswa Diamankan Polisi

Pihaknya mendesak kepolisian di Bandar Lampung segera membebaskan semua mahasiswa yang ditangkap secara sewenang-wenang. Sekaligus meminta Kepala Kepolisian RI untuk menindak tegas pejabat kepolisian berwenang yang lalai mematuhi peraturan dalam mengendalikan massa dan menghadapi penyampaian pendapat di muka umum.  

Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa damai. Represi terhadap unjuk rasa damai tidak boleh berulang terus-menerus, kata Usman.

Berdasarkan informasi kredibel yang diterima Amnesty International Indonesia disebutkan bahwa gabungan elemen mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung di Bandar Lampung Kamis (30/3) untuk menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. Para peserta aksi bergantian melakukan orasi politik. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15623


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved