Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nunggak Tiga Bulan, PLN Putus Listrik Kantor DPRD Lampung Utara
Lampungpro.co, 27-May-2019

Amiruddin Sormin 2019

Share

KOTABUMI (Lampungpro.com): PT PLN Rayon Kotabumi Lampung Utara, akhirnya memutuskan aliran listrik Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Ketua DPRD Lampung Utara, Senin (27/5/2019). Pemutusan tersebut karena tagihan listrik menunggak tiga bulan senilai Rp55,8 juta.

Manager ULP Rayon Kotabumi, Mahajana Mega Patra menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Wansori, didampingi Sekretaris Dewan, Adrie dan sejumlah petinggi lain, PLN baru melakukan pemutusan arus listrik di Gedung Dewan tersebut. "Kami melayangkan surat teguran selama tiga kali, namun pihak DPRD tidak juga menggubris, hingga pada akhirnya terpaksa melakukan upaya eksekusi berupa pemutusan arus," kata Mahajana Mega Patra.

Selain itu, PLN Rayon Kotabumi juga akan memutuskan aliran listrik di tiga titik yang berbeda. Salah satunya di Kantor Pemkab, Kantor Sekretariat, dan Gedung Paripurna. Selain itu, satu titik di rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD Lampung Utara. "Kami mengamankan empat unit KWH meteran. Kami akan melakukan pemasangan kembali, apabila semua tunggakan tersebu dibayar lunas," Kata Mahajana.

Terkait hal ini, Adrie menjelaskan pemutusan aliran listrik di Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Utara tersebut sebenarnya tidak ada masalah, karena Ketua Komisi II menjamin akan membayar semua tunggakan. Namun pihak PLN tidak sabar memutuskan arus listrik. "Tunggakan itu karena semua berkas pengajuan sedang diproses di Pemkab, di bagian BPKAD Lampung Utara," kata Adrie (RIKI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belum Kena di Saya, Bukan Berarti Tidak...

Lampung ini bukan hanya soal “saya sudah dapat apa”,...

884


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved