Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyabu di Negeri Sakti, Polres Pesawaran Ciduk Pria Asal Tegineneng Ini
Lampungpro.co, 20-Jul-2021

Febri 1948

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pria asal Kejadian, Tegineneng, Pesawaran usai didapati mengkomsumsi narkotika jenis sabu di Negeri Sakti, Gedong Tataan. Ada pun pria tersebut diketahui berinisial RI (25).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/528/VII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. RI ditangkap pada Senin (19/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada pria yang sering membawa dan memiliki narkoba," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. "Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ujar AKP Junaidi.

Akan tetapi ditemukan satu buah pipa kaca (pirek) diduga bekas pakai narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah bekas kotak rokok, satu buah korek api gas, dan satu unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved