Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyabu di Pesawaran, Polisi Ciduk Empat Warga Bandar Lampung dan Lampung Selatan, Satu ASN
Lampungpro.co, 05-Aug-2021

Febri 1169

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dalam waktu setengah jam, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Negeri Katon, Selasa (3/8/2021). Dari empat pelaku yang diamankan, satu diantaranya berstatus aparatur negeri sipil (ASN).

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mengatakan, ada pun keempat pelaku yang ditangkap yakni oknum ASN asal Bandar Lampung inisial HT (47) dan karyawan honorer asal Kedaton Bandar Lampung inisial SR (37). Kemudian dua lainnya yakni warga Musi Banyuasin inisial  HR (46) dan warga Ketapang Lampung Selatan inisial SP (38).

"Penangkapan terhadap keempatnya ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Negeri Katon sering dijadikan perlintasan pelaku membawa narkotika. Kemudian anggota langsung melakukan pengintaian ke lokasi," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Dari hasil pengintaian, anggota pertama menangkap dua pelaku HT dan SR di Desa Negara Saka pada pukul 14.00 WIB. Kemudian setengah jam kemudian, ditangkap dua pelaku lagi inisial HR dan SP.

"Dari hasil penangkapan HT dan SR, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,16 Gram dan alat hisap pipa kaca (pirek). Kemudian dari tangan HR dan SP ditemukan dua bungkus plastik klip sabu seberat 2,87 Gram, dua ponsel, dan satu mobil Toyota Etios," ujar Junaidi.

Kini keempatnya beserta barang bukti, telah diamankan ke Mapolres Pesawaran. Atas perbuatannya ini, keempatnya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23426


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved