BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut, bahwa pemberhentian pembangunan observatorium teropong bintang merupakan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, pembangunan observatorium di lahan konservasi ini tidak sesuai peraturan yang telah ditetapkan, sehingga akan dilakukan pengkajian ulang
Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, lahan konservasi diperbolehkan untuk kegiatan penelitian yang berhubungan dengan flora dan fauna. Sementara observatorium penelitian dibidang tata surya. "Persoalan ini akan kembali di kaji ulang. Sehingga harapannya, kementerian dapat mengakomodir penelitian dalam arti luas," kata dia, Kamis (23/1/2020).
Menurut Fahrizal, terkait proyek jalan yang telah dikerjakan tetap menjadi aset pemerintah daerah, sehingga insfrastruktur jalan ini akan tetap dibutuhkan untuk pengembangan, tidak hanya dibidang riset melainkan pariwisata.
Sementara, Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman Sumardi menjelaskan, sesuai aturan memang benar jika Tahura Wan Abdul Rachman merupakan lahan konservasi. Sehingga diperlukan usaha bersama dalam melakukan perlindungan agar kawasan ini kembali berfungsi sebagai lahan konservasi kembali.
"Sesuai aturan memang benar jika Tahura Wan Abdul Rachman merupakan lahan konservasi. Diperlukan usaha bersama dalam melakukan perlindungan agar kawasan ini kembali berfungsi sebagai lahan konservasi kembali. Jika lahan konservasi ini akan di pergunakan sebagai lokasi penelitian, tentunya harus sesuai dan berhubungan dengan fungsi konservasi itu sendiri," jelas dia.
Sebelumnya, pusat observatorium di Lampung ini di klaim akan menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, serta akan menyaingi pusat observatorium Boscha di Lembang, Bandung, Jawa Barat yang prosesnya sudah berjalan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp59 miliar.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia