BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, akan mengkaji untuk melakukan pemblokiran rekening selebritis Instagram (Selebgram) maupun lainnya yang terlibat mempromosikan judi online (Judol) slot.
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriyandi mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap para pelaku yang terlibat judi online baik pemain maupun bandar.
"Nnanti kami juga koordinasi dengan Kominfo dan kepolisian, untuk memblokir pihak-pihak yang terlibat, termasuk nanti kami kaji orang yang ikut mempromosikannya," kata Otto Fitriyandi kepada Lampungpro.co, Rabu (26/6/2024).
Hingga kini, OJK sudah memblokir 5 ribuan rekening para pelaku yang terlibat kegiatan judi online diseluruh Indonesia, berdasarkan rekomendasi dari tim satuan tugas (Satgas) yang sudah dibuat seperti Satgas pasti maupun Satgas pemberantasan judi online.
"Kami sudah menyampaikan surat ke sejumlah lembaga jasa keuangan, untuk mengidentifikasi berdasarkan masukan pihak lain di tim Satgas, untuk memblokir rekening pelaku, bandar judi, dan beberapa pihak yang ikut terlibat," ujar Otto Fitriyandi.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung, sudah menangkap enam orang yang terlibat dalam mempromosikan situs Judol atau slot di media sosial Instagram.
Ada pun keenamnya terdiri dari empat orang Selebgram wanita dan dua pria, sebagai sosok yang memberikan endorse terhadap Selebgram. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia