Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum DPRD Way Kanan Nyabu, Dirres Narkoba Polda Belum Tentukan Status
Lampungpro.co, 17-Jul-2018

Erzal Syahreza 1186

Share

DPRD Way Kanan, Polda Lampung, Narkoba, Lampung, Bandar Lampung, TNI Nyabu, Politisi Nyabu, Kriminal, Bandar Narkoba, PKS, Lampung Begal, Narkotika, BNN Lampung, Sabu, Pesta Sabu

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Oknum anggota DPRD Way Kanan yang tertangkap tangan pesta sabu di kediamannya, di Bumi Harta, Way Kandis, Tanjungseneng, masih diproses Direktorat Reserse (Dirres) Narkoba Polda Lampung. Direktur Reserse Narkoba Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar kasus.

Gelar kasus dilakukan pada oknum anggota DPRD Way Kanan dan mantan anggota Korem 043/Garuda Hitam. Saat ini, gelar kasus masih dilakukan secara internal. "Hasil gelar kasus internal tadi masih belum ada kesimpulan," kata Barmen, sapaan akrab Shobarmen, Senin (16/7/2018) malam.

BACA JUGA: Narkoba, Anggota DPRD Way Kanan dan Oknum TNI Ditangkap Polda Lampung

Pada kasus pesta sabu ini, Polda Lampung menemukan lima orang, yaitu oknum anggota DPRD Way Kanan inisial HRD, IM, mantan anggota TNI Kaisar Syakir, Rojali, dan Andy Wijaya. Tiga dari lima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat barang bukti. "HRD dan IM saat ditangkap tidak ada barang bukti," kata dia.

Lantaran tidak adanya bukti, Dirresnarkoba Polda Lampung belum menetapmab status kedua orang tersebut. Dirresnarkoba bakal menggelar kasus kembali pada hari ini, Selasa (17/7/2018). "Ini untuk menentukan status mereka," kata Barmen.

Pada gelar kasus hari ini, Dirresnarkoba Polda Lampung akan mengundang bidang hukum, yaitu Propam dan tim pengawas Polda. Hal ini dilakukan untuk membantu menentukan status kedua orang tersebut. "Ini supaya langkah kami tidak salah dan bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved