BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Oknum anggota DPRD Way Kanan yang tertangkap tangan pesta sabu di kediamannya, di Bumi Harta, Way Kandis, Tanjungseneng, masih diproses Direktorat Reserse (Dirres) Narkoba Polda Lampung. Direktur Reserse Narkoba Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar kasus.
Gelar kasus dilakukan pada oknum anggota DPRD Way Kanan dan mantan anggota Korem 043/Garuda Hitam. Saat ini, gelar kasus masih dilakukan secara internal. "Hasil gelar kasus internal tadi masih belum ada kesimpulan," kata Barmen, sapaan akrab Shobarmen, Senin (16/7/2018) malam.
BACA JUGA: Narkoba, Anggota DPRD Way Kanan dan Oknum TNI Ditangkap Polda Lampung
Pada kasus pesta sabu ini, Polda Lampung menemukan lima orang, yaitu oknum anggota DPRD Way Kanan inisial HRD, IM, mantan anggota TNI Kaisar Syakir, Rojali, dan Andy Wijaya. Tiga dari lima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat barang bukti. "HRD dan IM saat ditangkap tidak ada barang bukti," kata dia.
Lantaran tidak adanya bukti, Dirresnarkoba Polda Lampung belum menetapmab status kedua orang tersebut. Dirresnarkoba bakal menggelar kasus kembali pada hari ini, Selasa (17/7/2018). "Ini untuk menentukan status mereka," kata Barmen.
Pada gelar kasus hari ini, Dirresnarkoba Polda Lampung akan mengundang bidang hukum, yaitu Propam dan tim pengawas Polda. Hal ini dilakukan untuk membantu menentukan status kedua orang tersebut. "Ini supaya langkah kami tidak salah dan bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1598
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia