Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyoroti pelayanan Vaksinasi Covid-19 dan manajemen limbah B3, disejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di tiga kabupaten di Lampung. Ada pun tiga kabupaten tersebut yakni Lampung Selatan, Pringsewu, dan Metro.
Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman mengatakan, nantinya ada saran perbaikan yang merupakan tindak lanjut dari kajian cepat, yang telah dilakukan Ombudsman. Kajian ini merupakan salah satu tugas Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, dalam menyoroti persoalan pelayanan publik yang terjadi.
"Ini guna memastikan penyelenggaraannya, sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Kajian ini bersifat pencegahan, bukan didasarkan pada laporan masyarakat dan kami melihat adanya potensi maladministrasi dalam pelaksanaan vaksin," kata Nur Rakhman.
Ada beberapa poin saran yang disampaikan Ombudsman Lampung, dibagi menjadi dua hal yaitu saran terkait pelayanan vaksinasi, yang meliputi penentuan sasaran riil dan edukasi sebelum pelaksanaan vaksinasi. Kemudian penjadwalan dengan menyesuaikan data sasaran dan stok vaksin, untuk setiap pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Kemudian saran terkait manajemen pengelolaan limbah, yang meliputi penyusunan rancangan revisi peraturan daerah maupun peraturan bupati/wali kota. Ini tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya tentang pengelolaan limbah B3 di daerah," ujar Nur Rakhman.
Pemrosesan dokumen perizinan TPS Limbah B3 bagi yang belum memproses, penyusunan atau penyempurnaan SOP alur pengelolaan Limbah B3, di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan terbaru yang berlaku. Lalu maksimalisasi pengawasan dan pelaporan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat, atas hasil pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkan Fasyankes.
Ombudsman Lampung berharap, Pemprov Lampung dapat mengkomunikasikan terkait hasil kajian dan saran perbaikan Ombudsman. Meskipun kajian hanya dilaksanakan di tiga daerah, namun tidak menutup kemungkinan hasil kajian dan saran perbaikan yang disampaikan, juga relevan dengan kondisi pelaksanan Vaksinasi Covid-19 di daerah lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3290
EKBIS
9498
Tulang Bawang
7119
Lampung Selatan
4315
179
13-May-2025
369
13-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia