Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Omzet Puluhan Juta,Jalankan Aplikasi SBO tV Berisi Iklan Judi Online, Polda Lampung Ringkus Dua Pria ini
Lampungpro.co, 31-Mar-2023

Amiruddin Sormin 7386

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers pelanggaran UU ITE. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):� Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melaksanakan Konferensi pers pengungkapan perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pembuatan dan menjalankan aplikasi SBO TV yang mengiklankan judi online, di GSG Presisi Polda Lampung, Kami (30/3/2023)

Konferensi Pers dibuka Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo Berdasarkan Laporan polisi Nomor : lp/a-9/11/2023/Spkt.polda Lampung, 27 Februari 2023, Ditreskrimsus menangkap dua tersangka AR (24) dan CW (28)� yang diduga sebagai pembuat aplikasi SBO TV. Keduanya berhasil diamankan berikut barang bukti di Jalan Karang Dari RT/RW 002/003 kelurahan Karang Sari kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, pada� 11 Maret 2023.

Ada pun kronologis kejadian, Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan patroli siber dan ditemukan ada aplikasi bernama SBO TV. Aplikasi tersebut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin.��



Uang tunai Rp79,5 juta.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Donny menyampaikan peran tersangka AR yakni nembuat aplikasi SBO TV. Mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan tv nasional lainya. Sedangkan peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV, atas nama pribadi

"Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Republika Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 56 KUHP," kata Kombes Donny. (***)

Editor: Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17614


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved