BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama Operasi Patuh Krakatau 2022, terdapat 123 pengendara kena tilang elektronik, setelah tertangkap kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bandar Lampung. Selain itu, terdapat 473 pengendara diberikan sanksi teguran, karena melanggar lalu lintas.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan, operasi digelar selama 14 hari mulai 13 Juni - 26 Juni 2022. Dari semua penindakan tersebut, didapati 83 pengendara melanggar karena melawan arus.
"Selain itu, didapati juga pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan. Para pengendara yang ditilang ada lima lokasi titik Kamera ETLE di Bandar Lampung," kata Ipda Gunawan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Selanjutnya para pengendara ditilang lewat Kamera ETLE, langsung dikirimkan surat konfirmasi. Sementara untuk sanksi teguran sendiri, diberikan langsung saat pelanggar bertemu anggota di lapangan.
"Setelah operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini dilakukan, untuk keselamatan bersama," ujar Gunawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia