Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Patuh Krakatau 23 Juli-5 Agustus di Pringsewu, Polisi Minta Pengendara Siapkan ini
Lampungpro.co, 18-Jul-2020

Amiruddin Sormin 1888

Share

Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin saat latihan Pra Operasi di Polres Pringsewu, Sabtu (18/7/2020). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu bakal menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 selama 14 hari mulai 23 Juli  2020 sampai dengan 5 Agustus 2020. Pemilik kendaraan diminta untuk surat dan perlengkapan kendaraan, agar tidak kena tilang.

Menurut Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin, target atau sasaran penindakan dalam Operasi Patuh ini pengguna kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, helm, SIM, dan kendaraan yang over dimension over load (odol). Selain itu, operasi yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini kepolisian akan lebih banyak memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Ini berbeda dengan Operasi Patuh Krakatau sebelumnya, karena kali ini selain penertiban di bidang lalu lintas, kami juga akan mendisiplinkan protokol kesehatan, kata Kompol Misbahuddin didampingi Kabag Ops AKP Martono, Kasat Lantas Iptu Martoyo, dan Kasat Intelkam Iptu Darwin, di Aula Sat lantas Polres Pringsewu, Sabtu (18/7/2020).

Di sisi lain, Kasatlantas Iptu Martoyo menjelaskan, sejak memasuki masa tatanan hidup baru (new normal), sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitas seperti sedia kala. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi. Oleh sebab itu, selain menertibkan lalu lintas, kepolisian ikut ambil bagian untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.  

Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap dipertahankan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada, tapi presentasenya kecil yakni hanya 20 persen. 

"Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan pendidikan dan penerangan ke masyarakat. Sebanyak 40 persen preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas, kata Iptu Martoyo. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved