Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Sikat 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan Pencurian, Ratusan Motor Hasil Curian Disita
Lampungpro.co, 18-Aug-2025

Febri 256

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Sikat Krakatau 2025, jajaran Polda Lampung bersama 15 Polres dan Polresta di Lampung, menangkap 319 tersangka kejahatan dari empat jenis kasus di wilayah Lampung selama 4-17 Agustus 2025.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dalam operasi tersebut, sasaran utama terhadap kejahatan konvensional yang terjadi di tengah masyarakat seperti pencurian pemberatan (Curat), pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan penyalahgunaan senjata api (Senpi).

"Pada operasi kali ini, kami menargetkan orang, barang, dan juga kegiatan. Lalu target ditetapkan orang atau pelaku ada 81 orang, ini semua terungkap 100 persen, dan non target ada 237 orang," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025).

Ada pun para tersangka yang ditangkap ini terdiri dari Curat ada 266 kasus, Curas 62 kasus, dan Curanmor ada 48 kasus. Kemudian penyalahgunaan Senpi ada 8 kasus dan 42 perkara penyarahan Senpi dari masyarakat.

"Untuk target tempat ini ditetapkan dalam operasi ini ada 163 tempat, yang menjadi target operasi, ini tercapai seluruhnya. Sementara pengungkapan non target operasi ada 311 dibanyak tempat," ujar Irjen Helmy Santika.

Kapolda Lampung menyebut, jumlah target operasi kali ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi sikat sebelumnya, dengan jumlah penurunan ada 130 kasus. Hasil tersebut, tentunya menjadi suatu hal yang baik untuk kepolisian.

"Kami ke depan akan terus menjaga dan meningkatkan keamanan, dengan didukung fungsi lain baik patroli, intelijen, serta semua pemangku kepentingan di Lampung untuk bisa bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Lampung tetap aman dan terkendali," sebut Irjen Helmy Santika.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 unit Senpi rakitan, amunisi peluru 58 butir, 15 bilah senjata tajam, 72 unit Ponsel, dan barang bukti lainnya ada 46 unit.

Selama pelaksanaan operasi, wilayah hukum yang paling tinggi dalam hal ungkap kasus ada di wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan, terkait keberhasilan dalam operasi kali ini.

Kapolda Lampung turut mengapresiasi para anggota yang berhasil menangkap para pelaku. Operasi ini sebagai bentuk komitmen untuk terus menjaga situasi dan menekan angka kriminalitas, sehingga bisa memberikan keamanan bagi masyarakat Lampung agar perekonomiannya bisa maju. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

2924


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved