BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar dari 14-27 Oktober 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama jajaran Satlantas di Polres dan Polresta, menindak 4.480 pengendara pelanggar lalu lintas di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya
mencatatkan adanya kenaikan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya pada pengendara di bawah umur.
"Data terbaru dari Ditlantas Polda Lampung menunjukkan angka pengendara di bawah umur naik drastis, tercatat hingga 701% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Pada kategori kendaraan roda dua atau sepeda motor, pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur meningkat dari 145 kasus yang tercatat pada tahun 2023, kini menjadi 1.161 kasus di tahun 2024.
Angka tersebut, turut menempatkan pelanggaran oleh pengendara muda sebagai salah satu yang paling mencolok, selama operasi berlangsung.
"Selain itu, penggunaan helm SNI tetap menjadi pelanggaran tertinggi pada kendaraan roda dua, dengan kenaikan sebesar 5% dari 1.749 kasus menjadi 1.840 kasus," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Selain pelanggaran oleh pengendara di bawah umur, kategori lain yang menunjukkan kenaikan serupa adalah berkendara melawan arus.
Kemudian menggunakan Ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan lampu isyarat ilegal.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4146
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia