Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Zebra Krakatau di Kalianda Lampung Selatan, Sasar Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Surat Kendaraan
Lampungpro.co, 03-Nov-2020

Febri 865

Share

Pengendara Saat Ditindak Satlantas Polres Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan terus melakukan giat Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 di wilayah Lampung Selatan, dengan menyasar berbagai tindakan pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan. Sebelumnya operasi dilaksanakan di wilayah Bakauheni, kali ini giat dipusatkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Perumahan Ragom Mufakat Kalianda, Selasa (3/11/2020).

Mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin Widya Dirotsaha mengatakan, operasi kali ini diprioritaskan terhadap Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Subsatgas Gakkum) dan Sub Satuan Tugas Penegakan Ketertiban (Subsatgas Gaktib). "Giat sosialisasi dalam rangka Operasi Zebra Krakatau agar masyarakat dan anggota Polri, selalu mematuhi peraturan Lalu tas dan protokol Kesehatan," kata AKP Edwin.

Sasaran operasi ini selain dari protokol kesehatan, juga terhadap pengendara lalu lintas yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. "Tentunya, tak henti-henti juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan guna memutus mata rantai Covid-19," ujar Edwin.

Hingga kini Satlantas Polres Lampung Selatan sudah memberikan teguran terhadap lebih dari 1.000 pengendara, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat. Sasaran operasi kali ini, menitik beratkan pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, over load, dan tidak mengenakan masker.

Operasi kali ini, komposisi penindakan pelanggaran lalu lintas dimasa pandemi Covid-19 yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penindakan 20 persen. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga melaksanakan teguran yang bersifat simpatik, yakni membagikan helm dan masker kepada pengendara roda dua. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1577


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved