Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasional Usaha Dibatasi, Hipmi Minta Kejelasan Solusi Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 27-Jan-2021

Febri 851

Share

Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan BPD Hipmi Lampung Asep Muzaki Senafal | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam operasional kegiatan usaha, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Pemkot Bandar Lampung untuk memberikan solusi kepada pelaku usaha. Hal ini karena akan mempengaruhi omset dan biaya operasional, bagi para pelaku usaha.

Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan BPD Hipmi Lampung Asep Muzaki Senafal menilai, apa yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung ini sudah baik. Hal ini karena suatu bentuk keseriusan pemerintah, dalam mengatasi peningkatan penularan pandemi Covid-19.

Zaki juga menilai kondisi saat ini bagi pelaku usaha sangatlah sulit, karena dampak dari pandemi Covid-19 ini banyak pelaku usaha yang gulung tikar. Dalam kondisi saat ini, bisa bertahan saja sudah luar biasa bagi pelaku usaha khususnya kuliner.

"Kami berharap perekonomian Kota Bandar Lampung ini, dapat cepat membaik dan memberikan angin segar kepada para pelaku usaha, yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Kami minta Pemkot, dapat duduk bersama dengan para pelaku usaha untuk memberikan solusi yang terbaik," ujar Zaki.

Ada baiknya Pemkot Bandar Lampung bersama pelaku usaha juga bersama-sama duduk dan berdiskusi, bagaimana kebijakan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena perekonomian harus terus berjalan, untuk menghindari dampak atau akibat lain dari lumpuhnya ekonomi jika ini terjadi. (SANDY/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved