Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

OTT di Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Satu Kabid Diciduk Beserta Uang Rp50 Juta
Lampungpro.co, 29-Sep-2020

Amiruddin Sormin 13019

Share

Ilustrasi pungutan liar. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Unit Tipikor Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020) siang. Satu Kepala Bidang berinisial Ni diciduk beserta barang bukti uang Rp50 juta.

Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan, Ni yang juga Kepala Bidang Geologi itu menerima suap terkait pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP. Sumber Lampungpro.co menyebutkan korbannya adalah Ha, pengusaha yang ingin memperoleh izin.

Saat ini korban tengah diminta keterangan di Polresta Bandar Lampung. "Selama ini korban mengaku selalu dipersulit saat mengajukan perizinan di sana. Lalu, korban diminta uang Rp50 juta untuk keperluan masing-masing izin. Setiap izin dikenakan Rp10 juta. Uang sudah diterima Ni," kata sumber tersebut.

BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Dikabarkan OTT ASN Pemprov Lampung

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung. Lampungpro.co yang memperoleh nomor HP korban Ha, juga belum mendapat balasan. Meski konfirmasi yang disampaikan terbaca, namun Ha belum membalas. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved