JAKARTA (Lampungpro.co); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar. Dugaan transaksi itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Kemudian ada pula unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai dan pihak swasta.
"Jadi pemberi men-transferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10/2019) malam.
"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya 7 orang diamankan di Samarinda dan Bontang. 7 orang lainnya sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/10/2019)," tambah Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15931
EKBIS
8519
Bandar Lampung
5897
Bandar Lampung
4246
Bandar Lampung
4111
171
03-Apr-2025
296
03-Apr-2025
356
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia