Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

OTT Kepala BPJN XII, KPK Duga Ada Suap Rp1,5 Miliar Paket Jalan di Kementerian PUPR
Lampungpro.co, 16-Oct-2019

Heflan Rekanza 742

Share

JAKARTA (Lampungpro.co); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar. Dugaan transaksi itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta, Selasa (15/10/2019). 

Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Kemudian ada pula unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai dan pihak swasta.

"Jadi pemberi men-transferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10/2019) malam.

"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya 7 orang diamankan di Samarinda dan Bontang. 7 orang lainnya sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/10/2019)," tambah Febri.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15931


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved