Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

P3UW Minta Percepatan Revitalisasi dan Tindak Perambah Liar di Kawasan Sabuk Hijau Tambak Dipasena
Lampungpro.co, 28-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2744

Share

Pengurus P3UW Lampung bersama Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim. Kemenko Merves. LAMPUNGPRO.CO/P3UW

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) menghadiri "National Shrimp Action Forum 2022" yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim (SDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Merves) di Grand Sahid Hotel, Jalan Sudirman Kavling 86, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022). Acara bertema 'Revitalisasi, akselerasi, investasi dan sinergi untuk kebangkitan lndustri udang nasional' itu digelar untuk mempercepat pencapaian target major project RPJMN 2020-2024 terkait revitalisasi tambak di sentra produksi udang. 




"Kami juga meminta kebijakan secara hukum terhadap perambahan sabuk hijau (green belt) di bibir pantai Dipasena yang dijadikan lahan tambak oleh petambak liar. Serta kebijakan terkait dampak dari aktivitas liar di saluran pasok budidaya," kata Anul Mukhlis 

Menanggapi hal tersebut, Ir. Suparji, S.ST., MT., Direktur Irigasi dan Rawa, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa belum bisa menangani revitalisasi di Dipasena karena terkendala kepemilikan aset. "Kami tidak bisa membangun di aset milik orang. Terkait pelimpahan aset tersebut ranahnya masih di Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR dan hal ini akan segera saya tanyakan ke Belia," kata dia.

Sementara itu, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana tertentu Kepolisian RI, yang juga menjadi narasumber, menanggapi bahwa perlu diurai terlebih dahulu apakah kawasan di bibir pantai Dipasena tersebut masuk kawasan konservasi. "Selesai ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang atau Polda Lampung untuk informasi awal. Namun alangkah baiknya petambak Dipasena membuat kronologis dan laporan yang rinci selanjutnya disampaikan kepada stakeholder yang terlibat yaitu Kementerian Kehutanan, Kepolisian dan Pemerintah Daerah, kata dia.

National Shrimp Action Forum 2022 adalah forum yang dirancang sebagai wadah tukar informasi, konsolidasi program dan perkuatan interaksi lintas Stakeholders. Termasuk penyederhanaan perizinan usaha dan investasi tambak udang dan affirmasi kebijakan untuk mendukung iklim usaha udang yang kondusif.

Dihadiri kurang lebih 200 peserta, terdiri kementerian, pokja nasional tentang produksi udang nasional, pemerintah daerah penghasil dan sentra udang, pelaku usaha budidaya. Kemudian, industri periklanan, start up periklanan, media , akedemasi, dan NGO perikanan.(***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan:: Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved