Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai Barang Bekas, Oknum PNS Samsat Palembang Palsukan STNK dan SIM
Lampungpro.co, 29-Nov-2019

Heflan Rekanza 534

Share

PALEMBANG (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap tersangka pembuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu alias bodong. RF (33), diketahui adalah seorang oknum PNS yang bekerja di Samsat Palembang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pelaku mendaur ulang STNK dan SIM yang telah kadaluwarsa untuk diperjual belikan. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan praktek ilegal itu selama tiga bulan dan mendapat keuntungan Rp 700.000. "Pengakuannya telah tiga bulan melakukan ini (pemalsuan)," kata dia.

Polisi menangkap RF saat berada di Jalan Macan Kumbang, 7 kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Polisi lalu segera menggelandang pelaku untuk dimintai keterangan. Menurut Supriadi, modus yang digunakan RF adalah dengan memudarkan STNK dengan cara merendamnya.

Setelah itu, RF mengambil hologram yang ada di bekas STNK tersebut. Hologram tersebut kembali ditempelkan ke STNK palsu yang telah dicetak oleh pelaku. "Sehingga, dengan hologram ini, seakan-akan STNK asli padahal tidak. Dia mendaur ulang STNK yang telah kadaluwarsa untuk dijual lagi," ujar dia.

Dari penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 29 lembar STNK mobil dan 16 STNK motor yang telah habis masa berlaku, sembilan lembar SIM B1 dan C palsu, serta lima STNK mobil palsu dan enam STNK palsu.  

Sementara itu, terungkapnya kasus SIM dan STNK bodong dengan pelaku salah satu oknum PNS Samsat, mendapat sorotan dari Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro, yang meminta kepada penyidik untuk memberikan sanksi hukum yang tegas.

"Oknum tersebut sengaja melakukan pemalsuan STNK pastinya harus berhadapan dengan proses hukum. Tindakan tersebut sudah merugikan pemasukan negara lantaran uang yang disetor ke oknum tersebut tidak disetorkan ke kas negara. Masyarakat juga jangan membayar pajak melalui calo," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved