Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pamer dan Bangga, Remaja Asal Pekurun Udik Lampung Utara Ini Sebar Video Mesumnya di Media Sosial
Lampungpro.co, 11-Dec-2021

Febri 5106

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pemuda asal Sakal, Pekurun Udik, Lampung Utara inisial MP (20) ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara, atas kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). MP ditangkap setelah menyebarkan video mesum lewat media sosial Instagram.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, MP ditangkap pada Senin (9/12/2021) sore saat berada di rumahnya. Ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/1883/B/XII/2021/Polda Lpg/SPKT RES LU.

"Ada pun modus yang digunakan, pelaku ini pada Jumat (19/11/2021) sengaja membuat akun palsu di Instagram. Selanjutnya akun tersebut memposting video berdurasi 13 detik, yang berisikan adegan asusila pelaku berhubungan intim dengan korban inisial B (20)," ujar AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

Motif lain yang dilakukan pelaku, karena ia ingin memamerkan kepada teman-temannya. Apabila sudah diunggah dan dipamerkan, pelaku merasa bangga telah melakukan hubungan badan bersama pacarnya.

"Kemudian pelaku juga mengirimkan video tersebut melalui pesan langsung (Direct Massage) ke akun instagram milik kakak korban. Tak sampai disitu, pelaku juga memposting video asusipanya melalui status WhatsApp," ujar Eko Rendi Oktama.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang disita berupa 13 lembar tangkapan layar atau (screenshot), percakapan WhatsApp dan postingan Instagram. Kemudian dua unit Ponsel dan satu kartu telepon. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16120


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved