Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pansus DPRD Soroti Keuangan Pesisir Barat Bermasalah
Lampungpro.co, 22-Jul-2026

Sandy 518

Share

Suasana ruang rapat DPRD Pesisir Barat saat pembahasan LHP BPK RI Perwakilan Lampung bersama OPD | LAMPUNGPRO.CO

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat terus mengintensifkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan yang berlangsung sejak Senin (20/7/2026) itu mengungkap sejumlah persoalan serius terkait kondisi keuangan daerah dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus menyoroti jawaban TAPD yang berulang kali menyampaikan alasan keterbatasan anggaran atau "tidak ada uang" saat dimintai penjelasan mengenai berbagai persoalan daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat baru saja memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Anggota Pansus DPRD Pesisir Barat dari Fraksi NasDem, Ellya Triskova, menilai persoalan utama bukan terletak pada minimnya anggaran, melainkan pada tata kelola keuangan daerah yang dinilai belum optimal.

Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan hasil pembangunan yang nyata dibanding alasan keterbatasan anggaran yang terus disampaikan dalam setiap pembahasan.

"Dalam rapat pembahasan terlihat persoalan utama ada pada pengelolaan anggaran. Yang terus disampaikan adalah tidak ada uang, padahal masyarakat menunggu manfaat nyata dari penggunaan APBD," ujar Ellya.

Ia juga mengungkapkan, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dinilai belum mampu memberikan penjelasan memadai terhadap sejumlah persoalan penting, mulai dari pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur pekon, nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga tunggakan tagihan listrik sejumlah kantor pemerintahan.

Tak hanya itu, pembahasan juga menyinggung rencana penggunaan dana hibah dari pengusaha tambak udang untuk pengadaan mobil sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Pansus, penjelasan yang diberikan TAPD terkait rencana tersebut belum memberikan kepastian yang memadai.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

3602


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved