Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pantau Perkembangan Omicron, Mulai 15 Januari Pemerintah Hentikan Umrah
Lampungpro.co, 16-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1403

Share

Masjidil Haram Mekkah. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co):  Indonesia menghentikan sementara pemberangkatan jamaah umrah mulai Sabtu (15/1/2022). Langkah tersebut sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.


"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Minggu (16/1/2022).

Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Ia menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," terang Hilman.

Dia menyebut bahwa penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (bisnis to bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," kata dia.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," tegas Hilman.(***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved