Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Partisipasi Masyarakat Akan Perbankan Syariah Meningkat, Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Apresiasi Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 30-Aug-2023

Febri 1118

Share

Wakil Ketua DPRD DPRD Lampung Ririn Kuswantari | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Lampung dalam perbankan syariah. 

Atas keberhasilan Pemprov Lampung dibawah pimpinan Gubernur Arinal tersebut, menurut Ririn, sudah selayaknya Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

Kami sangat mendukung keberhasilan ini, kami juga tahu bagaimana kerja keras Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Nunik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung dari sektor perbankan syariah, kata Ririn Kuswantari dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, Gubernur Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Lampung, oleh Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Senin (28/8/2023).

Dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin, Gubernur Arinal Djunaidi dilantik bersama dengan Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

KDEKS merupakan turunan dari Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite dan Keuangan Syariah.

Ada pun dasar pembentukan KDEKS merupakan arahan Wakil Presiden RI dalam Rapat Pleno KNEKS pada 30 Mei 2022 untuk membangun KNEKS diseluruh provinsi di Indonesia.

Pembentukan KDEKS bertujuan sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah, yang diharapkan dengan adanya KDEKS program terkait ekonomi dan keuangan syariah baik nasional maupun daerah, dapat terlaksana secara efektif dengan kolaborasi dan sinergi yang terintergrasi sehingga dapat memberi dampak yang signifikan untuk perekonomian di daerah.

KDEKS Provinsi Lampung telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor G/135/B.04/HK/2023 tertanggal 10 Februari 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung sebagai Ketua dan Ardiansyah sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2948


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved