Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasangan Suami-Istri di Bandar Lampung Ditangkap Jual Sabu
Lampungpro.co, 22-Mar-2018

Lukman Hakim 2101

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Berdalih tidak memiliki pekerjaan tetap, pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Jalan Danau Toba, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. RH (37) dan AS (39), ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di wilayah Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (21/3/2018) siang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, penangkapan keduanya berawal dengan adanya informasi bahwa di kontrakan mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pada pukul 12.00 WIB, anggota Opsnal Subdit III melakukan pengintaian dan melihat gerak-gerik pria yang keluar masuk membawa bungkusan plastik warna hitam.

"Usai diselidiki lagi, anggota kami meyakinkan bahwa kontrakan tersebut telah dijadikan tempat transaksi narkoba. Tidak menunggu lama, akhirnya anggota menangkap keduanya saat sedang berada di dalam kamar kontrakan," ujar Shobarmen.

RH mengaku dirinya menjual sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia pun tidak hanya mengajak AS untuk menjual sabu-sabu saja, namun mengajak istrinya untuk memakai sabu-sabu bersama. Saya sering pakai sabu bareng sama istri saya, ujar dia.

RH menjelaskan, ia terpaksa menjual sabu-sabu tersebut lantaran tak memiliki pekerjaan. Ia telah menjadi bandar selama 10 bulan terakhir. Keduanya mengaku tidak bekerja, sehingga terpaksa menjual sabu dan uangnya dipergunakan untuk makan. "Kami harus menghidupi anak kami, yang baru berumur 4 tahun," jelas dia.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberar 625 gram, yang sudah dibagi menjadi 17 paket, satu unit timbangan, tiga sendok dan satu bundel plastik klip. Ya untuk makan, untuk hidup sehari-hari, kata dia. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16186


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved