Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Pembakaran Mes PT GAJ Padang Ratu Lampung Tengah, Personil Gabungan Amankan Lokasi, Kerugian Rp3,35 Miliar
Lampungpro.co, 20-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3993

Share

Aparat gabungan saat mengamankan lokasi sekitar PT GAJ Padang Ratu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

PADANG RATU (Lampungpro.co): Sekelompok massa yang terdiri dari gabungan lima Kampung di Kecamatan Pubian Lampung Tengah mengamuk dan membakar Mess karyawan di tiga lokasi. Akibatnya dua unit mobil dan sejumlah mess karyawan dan gudang pupuk milik PT Gunung Aji (GAJ) terbakar.

Selain membakar sejumlah peralatan milik perusahaan perkebunan sawit tersebut, kawanan massa juga nyaris membakar dan menghakimi warga setempat, Sabtu (19/11/2022). Atas kesigapan petugas warga yang juga disinyalir karyawan PT GAJ yakni JR berhasil dievakuasi ke Polres Lampung Tengah

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, masyarakat lima kampung tersebut yakni dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negri Ratu dan Negri Kepayungan Kecamatan Pubian, menuntut pengembalian lahan milik PT. GAJ di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian karena dinilai  habis hak guna usaha (HGU), sejak  2015.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset Perusahan yang dirusak masa yakni berupa lima bangunan utama kantor PT GAJ, satu kendaraan roda empat, satu unit truk, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam.

Kerugian diperkirakan lebih kurang Rp3,35 miliar. "Sampai dengan saat ini, situasi aman terkendali dan anggota masih stand by berjaga di lokasi, kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (20/11/2022).

Kapolres mengatakan, dilihat dari bukti administrasi, lahan perkebunan sawit tersebut masih milik PT GAJ. Secara legal, lahan masih merupakan milik PT. Gunung Aji Jaya, HGU diperpanjang sejak 2016 sampai 2040 dengan luas 493,63 ha dengan sertifikat sebanyak 10 sertifikat, ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Polres Lampung Tengah, telah melakukan berbagai upaya mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang muncul, tambahnya.

Bahkan sejumlah personil Polres Lamteng menggalang perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut. Sat Binmas Polres Lampung Tengah juga  melakukan edukasi, sosialisasi terhadap warga dan mendorong tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk memberikan pemahaman terhadap legalitas perusahaan serta himbauan untuk tidak melakukan tindakan- melanggar hukum, kata Kapolres.

AKBP Doffie memaparkan dia bersama Bupati Lamteng telah melakukan upaya mediasi dan memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat tentang status HGU tersebut. Bahwa, HGU tersebut diperpanjang dan berlaku hingga 2040.

Untuk itu, Kapolres Lamteng AKBP Doffie mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar aturan atau melanggar hukum. Saat ini situasi aman terkendali, kami sudah menempatkan sejumlah personil Samapta untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT GAJ dengan menempatkan personil Sat Brimobda di lokasi kantor dan areal perkebunan, terangnya.

Sebelumnya, Polres Lampung Tengah  juga telah melaksanakan pengamanan terpadu bersama dengan TNI dan Satpol PP pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh masyarakat sejak dari kecamatan hingga ke kabupaten. Terakhir, pada Sabtu kemarin, masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respon dan belum ada solusi, lalu melampiaskan kemarahan. Kemudian melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap aset Perusahaan PT GAJ.

Dalam hal ini, kami lakukan pengamanan dengan melibatkan pasukan TNI, Brimob dan di backup Polda Lampung untuk bersiaga di lokasi kejadian, imbuhnya.

Dalam upaya penegakkan hukum, juga telah dilakukan upaya represif oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, untuk menjaga situasi tetap kondusif saat ini pengamanan masih kami lakukan di lokasi. Mohon doa nya supaya persoalan ini segera selesai, harapnya.(***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

904


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved