BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Perhubungan Lampung, mulai mengecek uji berkala dan uji kelaikan, terhadap angkutan lebaran di Lampung, Rabu (20/4/2022). Pengecekan dimulai di Terminal Tile A Rajabasa Bandar Lampung, fokus ke bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Kepala UPTD Terminal Dinas Perhubungan Lampung, Dwi Sugiarto mengatakan, pihaknya mengecek kesiapan kendaraan mulai dari surat-surat, hingga kondisi kendaraan. Ini rangkaian kesiapan pelayanan mudik ke masyarakat, karena sempat dua tahun tidak ada mudik.
"Untuk poin-poin yang diperiksa meliputi rem, kaca, lampu, dan lainnya. Apabila bus laik jalan, maka ditempel stiker biru bertuliskan Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat Kemenhub," kata Dwi Sugiarto.
Namun apabila ada bus yang tidak laik jalan, maka akan ditandai dengan stiker berwarna merah. Bagi yang belum laik, nantinya bakal dicek lagi kelaikannya, untuk memastikan bus benar-benar aman untuk mengangkut pemudik.
"Kami tidak bisa menahan bus umum, untuk berhenti operasi karena ketika KIR, wajib memenuhi standarisasi bus untuk laik jalannya. Pelaksanaan pengecekan hingga 24 April 2022, nanti akan kami cek juga di Terminal Tipe B di Lampung," ujar Sugiarto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
8985
Lampung Selatan
14366
Kominfo Balam
8138
Bandar Lampung
7696
133
20-Mar-2025
121
20-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia