Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Patroli Hunting, Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Sawah Brebes Bandar Lampung
Lampungpro.co, 20-Dec-2020

Febri 802

Share

Sepeda Motor yang Berhasil Digagalkan Pencurian | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Timur Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), saat melalukam patroli hunting di Kelurahan Sawah Brebes, Bandar Lampung, Minggu (20/12/2020) dinihari. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini, gagal membawa kabur sepeda motor milik korban Jaka Wiradatama alias Along (62).



Panit Buser Polsek Tanjungkarang Timur Aipda Guntur Saputra mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur Patroli Hunting disepanjang wilayah hukum Polsek setempat. Saat melintas di kawasan Jalan Parikesit, tepatnya pada pukul 03.15 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pria mengendarai sepeda motor di lokasi yang sepi.

"Saat didekati petugas, dua orang tersebut ternyata sedang berupaya merusak kunci pengaman yang terpasang di sepeda motor. Meski sempat diberikan tembakan peringatan, namun dua orang diduga kawanan pelaku curanmor tersebut berhasil melarikan diri," kata Aipda Guntur Saputra.

Meski berhasil lolos, namun petugas berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor Yamaha bernomor polisi BE 2686 ACT yang ditinggal para pelaku di pinggir jalan, dengan kondisi kunci stang sudah dalam keadaan rusak. Selanjutnya polisi langsung mencari tahu pemilik sepeda motor tersebut.

"Kemudian petugas membangunkan pamong RT setempat, untuk membantu mencari tahu pemilik sepeda motor yang nyaris dicuri tersebut. Setelah itu, langsung membangunkan korban yang sedang tertidur di dalam rumahnya. Kemudian kami bersama-sama melihat sepeda motor milik korban, yang ditinggal pelaku di pinggir jalan tersebut," ujar Guntur.

Setelah mencocokkan identitas surat kendaraannya, ternyata sepeda motor tersebut merupakan milik Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun). Petugas bersama korban dan warga, kemudian membawa kembali sepeda motor tersebut ke rumah korban. Korban sendiri tidak mengetahui, bahwa rumahnya disatroni pelaku curanmor dan mengincar motor miliknya, yang terparkir di garasi rumah.

"Aksi pencurian dilakukan dengan terlebih dulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah itu, para pelaku kemudian merangsek masuk ke dalam garasi, untuk mengambil sepeda motor korban. Selanjutnya mendorong sepeda motor korban sejauh 50 meter, kemudian merusak gembok yang terpasang di bagian rem cakram, serta merusak kunci stang diduga menggunakan kunci leter T," jelas Aipda Guntur.

Sementara menurut pemilik motor Jaka mengaku aksi pencurian itu, terjadi saat dirinya sedang terlelap tidur. Korban baru menyadari, jika rumahnya baru saja kedatangan kawanan pelaku curanmor yang mengincar sepeda motor miliknya, setelah dibangunkan Ketua RT setempat.

"Kalau tidak dibangunkan Ketua RT, saya tidak tahu motor saya mau dicuri. Karena semalam habis ujan, jadi tidak dengar suara apapun. Terimakasih sama polisi yang sudah menyelamatkan sepeda motor saya, sepeda motor saya sudah dibawa sama maling," kata Jaka.

Aksi upaya pencurian sepeda motor ini, kini ditangani pihak Mapolsek Tanjungkarang Timur Polresta Bandar Lampung. Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan, dengan mencari bukti petunjuk untuk mengidentifikasi para pelakunya. Kuat dugaan, para pelaku merupakan pemain lama yang kerap beraksi pada malam dan waktu dini hari.

Polisi juga menghimbau kepada warga, untuk tetap waspada dan memasang kunci pengaman pada setiap kendaraan bermotornya. Kemudian meminta warga, untuk lebih peka dengan orang asing yang berada di lingkungannya pada waktu malam hari. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved