BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setelah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Rabu (5/9/2018) lalu, pedagang kaki lima (PKL) merasa kecewa. PKL mengaku penertiban tidak dibarengi dengan solusi. "Abis digusur nggak ada kejelasan," kata Ria, pedagang jus di pintu masuk PKOR, Jumat (7/9/2018) siang.
Ria meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan solusi yang jelas. Ia juga bersedia jika harus membayar setiap harinya. "Kami juga cari uang untuk hidup," kata Ria.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan pengelolaan resmi area berjualan di sekitar PKOR Way Halim. Ia bahkan bersedia membayar untuk sewa kepada pemprov. "Jangan preman yang mengelola," kata dia.
Ia mengaku selama berjualan di PKOR juga selalu menjaga kebersihan. Perempuan berusia 36 tahun ini juga berjualan saat sore hingga malam hari. "Kami pagi sampai siang nggak jualan," kata Ria.
Pantauan Lampungpro.com, Jumat (7/8/2018) siang, masih ada beberapa pedagang yang berjualan di sekita PKOR Way Halim. Para pengunjung PKOR Way Halim juga tampak senang dengan adanya pedagang. "Ya senang saja, bisa sambil jajan," kata salah satu pengunjung, Evan. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25514
Humaniora
3354
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia