JAKARTA (Lampungpro.co): Empat pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung, yang mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki tahap putusan dismisal. Ada pun putusan dismissal (Penetapan berisi gugatan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar) ini, untuk menentukan apakah gugatan akan dilanjutkan atau ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pun keempat pasanga calon yang masuk putusan dismisal MK yakni pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Sebelumnya dalam persidangan pertama di MK, pasangan ini melalui kuasa hukumnya memutuskan untuk mencabut perkara PHP di MK.
Gugatan lainnya yang masuk putusan dismisal ini yakni gugatan dua pasangan Pilkada Lampung Selatan Tony Eka Candra-Antoni Imam dan Hipni-Melin. Selanjutnya ada pasangan calon Pilkada Lampung Tengah Nessy Kalviah-Imam Suhadi, yang juga masuk putusan dismissal.
Dari data yang didapat Lampungpro.co, untuk jadwal putusan dismisal Pilkada Bandar Lampung dan Lampung Selatan akan dilaksanakan pada Senin (15/2/2021) pukul 13.00 WIB. Sedangkan putusan Pilkada Lampung Tengah akan dilaksanakan pada Selasa (16/2/2021) pukul 09.00 WIB.
Dari lima gugatan PHP dalam Pilkada di Provinsi Lampung yang diajukan, hanya Pilkada Pesisir Barat atas nama Paslon Aria Lukita-Erlina yang tidak diputuskan dalam jadwal dismissal. Artinya gugatan ini akan dilanjutkan pada 19 Februari-18 Maret 2021, dengan keterangan mendengarkan saksi dan lainnya. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia