Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekan Depan, Gugatan Pilkada Lampung Selatan Hipni-Melin Disidangkan MK
Lampungpro.co, 21-Jan-2021

Febri 763

Share

Pasangan Hipni-Melin Saat Deklarasi | Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Mahkamah Konstitusi (MK) RI menjadwalkan sidang perdana, terhadap gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan, terhadap pelapor pasangan calon nomor urut 3 Hipni-Melin pada Kamis (28/1/2021) mendatang. Sidang digelar di Ruang Sidang IV Gedung II MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Dalam sidang kali ini, Panitera dan Juru Panggil MK turut memanggil pihak pelapor Hipni-Melin. Pemanggilan tersebut berdasarkan surat berita acara panggilan sidang nomor 113.47/PAN.MK/BAPS/01/2021. Surat perintah panggilan tersebut, juga berdasarkan surat panggilan perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021.

Dalam persidangan ini, bertindak sebagai pihak terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan. Dalam rangka pencegahan Covid-19, persidangan dilakukan secara ketat dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi pemohon yang belum menyerahkan berkas permohonan awal, agar disampaikan dalam persidangan.

Sebelumnya dalam perkara perselisihan sengketa di Pilkada Lampung Selatan, terdapat dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Keduanya yakni Hipni-Melin dan pasangan nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved