Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelamar CPNS Keluhkan NIK, Zainuddin: NIK Ganda, Segera Cek ke Disdukcapil
Lampungpro.co, 03-Oct-2018

Heflan Rekanza 1089

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 mengeluhkan saat mendaftar pada portal resmi BKN, nomor induk kependudukan (NIK) bermasalah. Padahal NIK merupakan satu-satunya syarat penting untuk bisa mendaftar. Setiap harinya, keluhan soal NIK ini masuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil�(Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Zainuddin meminta kepada para pelamar CPNS untuk selalu mengecek dokumen kependudukan, seperti NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, masyarakat harus proaktif untuk selalu mengecek NIK KTP agar tidak terburu-buru ketika dibutuhkan.�

"Harus sering-sering cek dokumennya. Jadi, jangan ketika mau daftar CPNS baru sibuk mengurusinya. Harus aktif sering dicek, biar bisa sesuai dengan prosedur. Biar nggak udah mepet baru mau urus," kata dia, Rabu (3/9/2018)

Ia mengungkapkan, kebanyakan calon pelamar CPNS yang gagal mendaftarkan diri permasalahannya karena memiliki NIK ganda. Menurutnya, jika terjadi NIK ganda, maka calon pelamar tidak akan bisa memasukkan datanya di portal BKN. "Kalau (NIK) ganda, pasti tidak akan bisa terdaftar. Server tidak akan merespon data. Itu sebabnya keluar peringatan data tidak ditemukan," ungkap dia.

Ia menghimbau, kepada para pelamar CPNS yang gagal mendaftarkan diri karena NIK bermasalah dan berdomisili di Kota Bandar Lampung, untuk segera datang ke kantor Disdukcapil mengurusnya. "Segera datang ke sini (Disdukcapil) untuk melakukan validasi ulang. Kita akan bantu urus dan cek kembali," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved