Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelayanan Penumpang di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni Terganggu 2 Jam, Ternyata Kabelnya Dicuri Dua Pria ini
Lampungpro.co, 03-Aug-2024

Amiruddin Sormin 186

Share

Dua pelaku pencurian kabel di Pelabuhan Bakauheni usai ditangkap apparat KSKP Bakauehni. POLRES LAMPUNG SELATAN

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Tekab 308 Kesatuan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan, menangkap dua pencuri kabel di gangway pejalan kaki areal Dermaga V Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni. Keduanya berinisial WAP (27), warga Sumur Kecamatan Penengahan dan US (21), warga Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kepala KSKP AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mengatakan, dua pelaku ini kedapatan mencuri kabel local area network (LAN). Akibatnya, operasia kapal roro di Dermaga IV Pelabuhan Bakuheni, sempat lumpuh 2 jam akibat kabel LAN dicuri, Kamis (1/8/2024) malam.

"Kedua pelaku diamankan karena melakukan pencurian satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, dan satu buah kabel warna putih sisa potong," kata AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, saat ekspos di Mapolsek, Jumat (2/8/2024).

Pelaku memutus kabel menggunakan pisau karter. Kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam. Akibat kejadian tersebut PT ASDP Indonesia Ferry mengalami kerugian senilai Rp8,5. Selain itu, pelayanan kapal di Dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan tiket, Kamis, (1/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Gangguan ini terungkap saat petugas ASDP melihat dari kamera pengawas dan didapati seseorang di gang way Dermaga V tengah memotong kabel LAN yang membuat pelayanan di Dermaga IV terganggu. "Petugas mendatangi lokasi dan mendapati satu gulungan besar kabel. Kemudian acces point dan speed shooter TP Link yang diambil para pelaku," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemantauan itu pelaku berinisial US yang memotong kabel dapat diamankan petugas keamanan ASDP yang berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni. "Kemudian kami melakukan pengembangan, didapati seorang pelaku lainnya berinisial WAP sedang menunggu di Dermaga I," kata AKP Firman.

Dalam pemeriksaan, aksi pelaku ini telah direncanakan, mengingat terdapat informasi terdapat dua pelaku lain yang turut aksi tersebut. Hingga kini pihak KSKP Bakauheni masih melakukan pendalaman dan penyidikan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu gulungan besar kabel LAN, satu router, satu TP Link, dan satu speed shooter, diamankan di KSKP Bakauheni. Lalu, sebuah flasdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku akan memotong kabel, ⁠baju kaos, celana, dan satu buah kabel warna putih sisa potong

Pelaku kini ditahan di sel Mapolsek KSKP Bakauheni untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya bakal dikenakan Pasal 363 KUHP. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved