Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelonggaran PPKM Level 4, Jalan Protokol Bandar Lampung Dibuka Kembali, tak Perlu Memutar
Lampungpro.co, 27-Jul-2021

Amiruddin Sormin 4103

Share

Pembukaan penyekatan di jalan protokol Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jalan Protokol Kota Bandar Lampung tidak ada lagi penyekatan pada Selasa (27/7/2021). Sebelumnya beberapa jalan seperti Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wolter Monginsidi. 


Penutupan jalan sebelumnya sesuai instruksi pusat dalam pengendalian Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Saat ini Kota Bandar Lampung masih masuk zona merah dan PPKM Level 4. 

Menurut Anggit salah satu pengendara,dia  belum mengetahui  jalan protokol Kota Bandar Lampung dibuka. "Saya biasanya memang melalui Jalan Raden Intan ini karena cepat. Kemaren waktu ditutup saya harus muter jauh ke tempat kerja dan harus makan waktu lebih lama lagi. Tapi Alhamdulilah sekarang sudah dibuka jadi bisa lebih cepat lagi ke kantor," katanya. 

Sementara itu, Nila warga menerangkan pembukaan jalan tersebut dilakukan sejak kemarin sore. "Saya lihat kemaren sore beberapa polisi langsung membuka jalan dan mengangkat penyekatnya. Ya, Alhamdulillah kalau sudah dibuka jadikan sudah rame kembali aktifitas untuk warga, ngak perlu muter jauh-jauh," terangnya. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan untuk PPKM Level 4 dilakukan pelonggaran di beberapa sektor perdagangan seperti pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau uutlet voucher. Kemudian, pasar tradisional, dan restoran, namun harus tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved