Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembahasan LKPj, Wagub Lampung Sebut Ada 26 Urusan Wajib dan 8 Urusan Pilihan
Lampungpro.co, 17-May-2017

Lukman Hakim 1105

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2016 antara lain memuat 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Selain itu, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh SKPD se-Provinsi Lampung di tahun anggaran 2016 dan program/kegiatan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran. 

"Penyusunan LKPj berlandaskan pada PP Nomor 3 Tahun 2007, dan saran atau pendapat tentang penambahan substansi dalam buku LKPj pada kesempatan pembahasan antara Pansus LKPj dengan SKPD sangat kami hargai," kata Wagil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Johan Sulaiman, Selasa (16/5/2017).

Rapat dihadiri 53 anggota DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, BPK RI Perwakilan Lampung, dan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi  Lampung. Hal itu dikatakan Bachtiar Basri usai laporan yang disampaikan Juru Bicara Pansus LKPj Putra Jaya Umar.

Untuk itu, kata Bachtiar, hal tersebut akan segera dikoordinasikan lebih Ianjut ke lembaga pemerintah terkait. Sehingga, penyusunan LKPj di tahun yang akan datang secara substantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada, komprehenship dan akuntabel. "Harapan kami, dengan laporan Pansus DPRD  ini dapat memberikan catatan atau masukan dan rekomendasi terhadap penyelenggara urusan desentralisasi, tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan," kata Wakil Gubernur.

Rekomendasi ini juga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program atau kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan. Sehingga, sasarannya benar-benar dapat terarah terukur. "Rekomendasi ini kiranya dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh SKPD," kata Bachtiar. 

Diakhir sambutannya, Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada anggota Pansus yang telah membahas LKPj Kepala Daerah Provinsi Lampung dan telah memberikan sumbangsih pemikirannya untuk meningkatkan kinerja SKPD di masa yang akan datang. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved