BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Proyek pembangunan Puskesmas rawat inap di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur ditargetkan rampung akhir tahun 2017 lalu namun berhenti ditengah jalan. Bahkan hingga akhir Januari 2018 ini, kondisi bangunan puskesmas terbengkalai tidak dikerjakan.
Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan. Meskipun secara adminitrasi kontraknya sudah diputus oleh pemerintah karena tidak mampu menyelesaikan pembangunan. Pekerjaan tersebut telah merugikan keuangan negara karena bangunan puskesmas tidak bisa digunakan.�
"Pembangunan puskesmas ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN senilai Rp4,5 miliar. Tidak selesainya pembangunan Puskesmas ini, kami duga terindikasi adanya korupsi secara sistematis saat pengumuman tender," kata dia.
Zaiful Bukhari menjelaskan bahwa pihak pemerintah segera meminta tim BPK dan KPK untuk turun ke Lampung Timur guna menyelidiki proyek pembangunan Puskesmas tersebut.�Selain pembangunan puskesmas ada pekerjaan lain di Lampung Timur yang didanai pemerintah pusat menggunakan dana APBN, namun kualitas pembangunannya tidak sesuai spesifikasi.
"Kami minta semua ini diusut tuntas. Kami ingin pembangunan ini lancar agar bisa dinikmati masyarakat," jelas dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia