Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembayaran Tunjangan Hari Tua Macet, 65 Mantan Karyawan PT BGR Gugat Direksi
Lampungpro.co, 23-Aug-2021

Amiruddin Sormin 3963

Share

Logo PT Bhanda Ghara Reksa. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Berlarut-larutnya penyelesaian hak nasabah kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya, berimbas pada pembayaran tunjangan hari tua (THT) 65 mantan karyawan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) menjadi terkatung-katung. Hingga kini, sisa THT 65 mantan karyawan senilai Rp5 miliar belum dibayarkan.


Atas kondisi itu, perwakilan ke-65 mantan karyawan melalui kantor hukum Robert Sinaga and Patners melayangkan gugatan ke Direktur Utama PT BGR. Namun hingga kini, permintaan pembayaran sisa THT Rp5 miliar itu tak kunjung cair.

Sebelumnya, pada pada 5 Maret 2021 para mantan karyawan sudah bersurat kepada Direksi PT BGR tentang THT karyawan yang pensiunan hingga 31 Desember 2020. Dikutip dari surat yang dilayangkan kepada Komisaris Utama PT BGR pada 25 April 2021, disebutkan THT pensiunan karyawan bersifat kolektif sejak PT BGR berdiri yang dikelola oleh kantor pusat dan bukan bersifat perorangan.

Hasil cut off dengan Jiwasraya bahwa pensiunan sampai 31 Desember 2020 akan diselesaikan pembayaran THT kecuali yang pensiun di 2021 akan diberikan polis. Mantan karyawan menilai, permasalahan dan kondisi yang terjadi di Jiwasraya bukanlah bersifat force majeure tetapi disebabkan kondisi internal Jiwasraya yang terjadi korupsi. 

Oleh karena itu, mereka meminta PT BGR menalangi pembayaran sisa THT itu. "Ini tidak dapat menjadi beban bagi kami karyawan untuk tidak mendapatkan hak-nya secara penuh. Maka berkaitan hal diatas kami mohon kepada bapak agar sisa THT kami sebanyak 65 orang atau senilai Rp5 miliar dapat dibayarkan oleh PT BGR kepada kami karyawan pensiunan," kata Guswandri Indra Agus Supangat, perwakilan pensiunan PT BGR. (***)

Editor dan Reportase: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved