Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembekalan CPNSD 2018, Menpan-RB Minta ASN Harus Jadi Pemersatu NKRI
Lampungpro.co, 27-Mar-2018

Lukman Hakim 1251

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah akan terus mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas. Sebab, mereka dituntut memiliki sikap dan perilaku melayani dengan baik. Selain itu, ASN  harus menjadi pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di manapun berada.

"Pengenalan tugas seperti orientasi yang dilakukan pada hari ini akan dapat menambah wawasan dan pengetahuan saudara-saudara tentang tugas, fungsi dan wewenang masing-masing sebagai ASN. Profesionalitas menjadi salah satu kunci yang harus terus diwujudkan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur,.

Hal itu dikatakan Asman saat memberikan pengarahan dalam acara Pembekalan 298 Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menteri Asman juga mengatakan, komitmen pemerintah untuk mewujudkan ASN yang berkualitas, antara lain dengan mewajibkan mengikuti pengembangan kompetensi bagi ASN minimun 20 jam pelajaran untuk setiap orang.

Menurut dia setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi. Tentu saja dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan.

Untuk membangun moral, kejujuran serta motivasi nasionalisme, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi. "Pendidikan dan pelatihan yang saudara-saudara ikuti hanya dapat diikuti satu kali. Pembinaan pendidikan dan pelatihan dilakukan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut," Asman.

Maka Asman berharap setiap CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik. Mereka harus mengikuti seluruh proses pembinaan sesuai dengan peraturan perundangan. Dengan demikian, ASN masa datang menjadi profesional dan berdaya saing dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Dalam acara tersebut hadir  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana,  Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved