JAKARTA (Lampungpro.com): Seluruh lembaga pemerintah baik kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah diharapkan menerapkan aplikasi e-performance based budgeting. Pemerintahan yang belum menerapkannya bisa segera menggunakan aplikasi manajemen keuangan yang dikembangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada penandatangan kerjasama pengembangan aplikasi E-Performance Based Budgeting untuk pemerintah daerah dan penyerahan Laporan Hasil Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Dari hasil evaluasi Kementerian PANRB atas pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP), baik pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun pemerintah daerah menunjukkan pelaksanaan pemerintahan tidak efektif dan efisien. Tahun 2016, masih terdapat potensi pemborosan sebesar Rp 392,87 Triliun rupiah.
Namun, dengan implementasi e-performance based budgeting di beberapa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, kini telah terwujud efisiensi atas anggaran sebesar minimal Rp41,15 Triliun rupiah pada tahun 2017, ujar Asman, dilansir ASN (Grup Lampungpro.com).
Pemborosan itu tak lepas dari kenyataan bahwa penetapan besaran anggaran masih seperti bagi-bagi kue semata, tanpa melihat prioritas pembangunan yang akan dicapai. Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan anggaran hanya berfokus pada kemana uang itu dibelanjakan, belum sepenuhnya dikaitkan dengan manfaat apa yang telah dihasilkan.
Akibatnya, banyak sekali dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata Menteri Asman.
Dia juga mengatakan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun 2017 masih banyak kekurangan dalam rangka pengungkapan data atau informasi terkait capaian kinerja pemerintah pusat. Selain itu, juga belum menggambarkan integrasi antara sistem perencanaan pembangunan nasional, sistem penganggaran, dan sistem akuntabilitas kinerja, sehingga belum sepenuhnya menggambarkan manfaat penggunaan APBN tahun 2017.
Selain itu, Indikator Kinerja Utama (IKU) pada masing-masing kementerian/lembaga belum menggambarkan indikator kinerja outcome dan masih banyak indikator pada tataran output. Untuk itu, proses reviu ini menjadi sarana yang sangat penting untuk memastikan bahwa LKjPP menggambarkan capaian kinerja pemerintah pada tahun 2017.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Hal itu diinisiasi bersama oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian PANRB yang diterapkan pada tahun anggaran 2018, Menteri yakin tahun depan hasil reviu LKjPP ini akan menggambarkan kondisi yang lebih baik lagi.
Untuk itu, Menteri juga memerintahkan kepada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan untuk segera menindaklanjuti hasil reviu ini agar kualitas LKjPP tahun mendatang menjadi lebih baik dan yang lebih utama lagi, penerapan manajemen kinerja di setiap instansi pemerintah menjadi lebih baik lagi.
Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa mengakselerasi target minimal 75 persen pemda yang memeproleh predikat B. Kami berharap e-performance based budgeting bisa diterapkan di seluruh pemda, kata dia.
Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dadang Kurnia, Kepala BPKP mengungkapkan bahwa sejak tahun 2003 telah melakukan pendampingan pemerintah daerah dengan SIMDA keuangan. Saat ini, sudah ada 444 pemerintah daerah yang menerapkan aplikasi SIMDA Keuangan tersebut.
Selain itu, dari 378 pemerintah daerah yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, 304 pemda diantaranya menggunakan SIMDA. Sistem itu juga digunakan oleh berbagai instansi.
Seperti Ditjen Pajak Kemenkeu, Taspen, LKPP dan lain-lain. Kini, Simda BPKP telah menerapkan SIMDA berbasis web, yakni e-planning. Sampai April 2018 sudah ada 161 yang menerapkan e-planning, kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
3874
Bandar Lampung
4229
Lampung Tengah
4075
Lampung Selatan
4020
123
30-May-2025
119
30-May-2025
302
30-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia