Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kementan Nyatakan Pulau Tabuhan dan Pulau Pisang Lampung Bebas Rabies
Lampungpro.co, 10-Nov-2018

Amiruddin Sormin 1111

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Setelah Pulau Pisang, Pesisir Barat pada 2016, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), tahun ini menyatakan Pulau Tabuhan, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, bebas rabies. Penyakit rabies dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular, seperti: anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.

Dalam kurun waktu 3,5 tahun terakhir ada 12 pulau di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit rabies. Dua di antaranya di Lampung yakni Pulau Pisang (2016) dan Pulau Tabuhan (2018). Untuk memperluas daerah pembebasan rabies, Kementan menyiapkan langkah mencegah penyebaran virus rabies. Salah satunya dengan memberikan 1,5 juta dosis vaksin antirabies.

Kami mengadakan 1,5 juta dosis vaksin antirabies dengan nilai sebesar Rp35 miliar. Itu kita prioritasan untuk provinsi yang tertular rabies. Sedangkan daerah yang sudah dinyatakan bebas rabies tetap harus menguatkan imunitasnya pada Hewan beresiko agar kalau terjadi infeksi dari luar bisa kebal karena sdh mempunyai imunitas, ujar Ditjen PKH I Ketut Diarmita pada Jumat (9/11/2018).

Menurut I Ketut Diarmita, wilayah yang dinyatakan bebas rabies memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, status kesehatan wilayah akan meningkat karena tidak ada angka kematian akibat penyakit tersebut. Kedua, peningkatan status kekebalan anjing dan populasi anjing dalam suatu wilayah dipastikan terkendali.

Ketiga, penghematan anggaran untuk pengendalian rabies pada hewan dan pembelian vaksin antirabies (VAR) bagi manusia. Keempat, status wilayah menjadi aman dan bebas rabies sehingga perdagangan, investasi, dan sektor pariwisata akan lebih maju. Tentunya hal ini berdampak positif pada peningkatan ekonomi wilayah.

Ditjen PKH juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencegah rabies, sehingga hewan-hewan yang berpotensi menjadi sumber penyakit tersebut dikendalikan. Masyarakat juga semakin terdorong untuk berkomunikasi dengan aparat setempat untuk menindak mereka yang terkena penyakit ini, sehingga penyebarannya dapat dicegah.

Dia juga mengimbau agar daerah perbatasan atau wilayah pintu masuk baik pelabuhan maupun bandara meningkatkan kewaspadaan. Aparat di sana harus bersinergi dengan petugas bandara dan maskapai untuk mendeteksi dan memberi pelayanan kepada warga yang mengidap virus tersebut, ujar I Ketut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

719


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved