TURKI (Lampungpro.com): Setelah mendapat desakan untuk menambah hari libur bersama Iduladha dari para pengusaha hotel di Turki, Pemerintah setempat akhirnya menyetujui penambahan libur dari tujuh hari menjadi sepuluh hari setelah diadakannya rapat kabinet pada Selasa (15/8/2017) waktu setempat.
Dikutip dari Hurriyet Daily News, Deputi Perdana Menteri Turki, Bekir Bozdag, mengatakan penambahan libur menjadi sepuluh hari telah disetujui demi membantu sektor pariwisata yang sedang lesu. Penambahan libur akan memberikan waktu tambahan bagi setiap orang untuk bersilaturahim dengan keluarga, membantu sektor pariwisata dan juga memberikan efek positif bagi perdagangan, kata Bekir, di lansir Halallife (grup Lampungpro.com).
Menurut keputusan kabinet libur bersama Lebaran Iduladha di Turki tahun 2017 ini akan dimulai pada 28 Agustus sampai pada 3 September mendatang. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, sebelumnya telah mengeluarkan pendapat yang mendukung wacana penambahan hari libur bersama dengan mengatakan bahwa langkah tersebut akan membantu sektor pariwisata Turki yang sedang terpuruk.
Meski demikian Menteri Ekonomi Nihat Zeybekci menentang langkah tersebut dengan mengatakan penambahan waktu libur dapat mengganggu produktivitas ekonomi Turki secara keseluruhan. Sementara itu, Indonesia tidak menambah waktu libur bersama lebaran Iduladha.
Menurut Sapta Nirwandar hal tersebut dikarenakan perbedaan budaya Indonesia dan Turki. Di Indonesia kita tidak mendapat libur panjang saat Iduladha karena di budaya kita lebih fokus kepada libur Idulfitri. Lebaran Idulfitri kemarin saja kita sudah mendapat libur sepuluh hari, jauh lebih lama dari libur bersama tahun-tahun sebelumnya, kata Sapta.
Di Indonesia Iduladha hanya akan dirayakan dengan satu atau dua hari libur bersama. Libur Iduladha di Indonesia biasanya tidak dirayakan dengan mudik besar-besaran seperti saat Idulfitri. (**/PRO2)
#Berikan Komentar
Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...
2146
Nasional
1771
Lampung Selatan
552
146
07-Jun-2025
338
07-Jun-2025
374
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia