Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemilu 2024, Pendaftaran Parpol 1-14 Agustus, KPU Lampung: Verifikasi 15 Oktober-4 November 2022
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Amiruddin Sormin 965

Share

Para komisioner KPU Lampung saat rapat koordinasi pendaftaran parpol, Sabtu (30/7/2022). LAMPUNGPRO.CO/FATIH

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sosialisasi  mengundang 26 partai politik yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung dan sudah melakukan aktivasi akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).


Materi verifikasi administrasi yaitu kepengurusan yang dibuktikan dengan SK pusat yang diakui Kemenkumham dan keanggotaan. Ismanto menambahkan untuk parpol yang masuk parliamentary treshold (ambang batas parlemen), tidak ada verifikasi faktual.

Editor: Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved